Dark Trading Restrictions: Apa Itu?
Hello Bosskuu..
Dark Trading Restrictions atau pembatasan perdagangan gelap adalah salah satu kebijakan yang diterapkan oleh regulator pasar finansial di berbagai negara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi atau membatasi praktik perdagangan gelap yang dapat memberikan dampak negatif bagi pasar finansial dan kepentingan investor.
Peraturan Perdagangan Gelap di AS
AS memulai peraturan perdagangan gelap sejak tahun 2006 dengan dikeluarkannya SEC Rule 611. Rule ini mengharuskan semua broker yang bertindak sebagai pengirim pesanan untuk melakukan perdagangan di pasar publik. Artinya, tidak boleh lagi melakukan perdagangan di pasar internal broker (dark pool) tanpa melihat harga pasaran yang sebenarnya.
Namun, dalam beberapa kasus, dark pool tetap diizinkan untuk digunakan asalkan dilakukan dengan aturan tertentu yang ketat. Hal ini membuat para trader dapat melakukan perdagangan dengan harga lebih baik dan tanpa pengaruh pasar tradisional yang dapat menciptakan pergerakan harga yang tidak sesuai dengan keadaan riil.
Pembatasan Perdagangan Gelap di Eropa
Sementara itu, Eropa memiliki restruktur pada perdagangan gelap yang lebih ketat, yakni dengan European Union Directive tahun 2014. Pembatasan ini telah diterapkan di seluruh negara anggota EU untuk mencegah para pemain besar di pasar finansial menciptakan pasar dalam (dark market) dan memberikan pengaruh negatif pada ekonomi.
Dalam pembatasan ini, setiap transaksi diharuskan melalui pengujian pada pasar terbuka sebelum menuju ke pasar internal broker. Artinya, para broker tidak bisa lagi memesan dari pasar internal terlalu banyak per transaksi. Hal ini bertujuan menjaga likuiditas pasar dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua investor.
Dark Trading Restrictions di Oxford Economics
Oxford Economics, salah satu lembaga penelitian independen yang berkantor pusat di Oxford, juga turut menggarisbawahi betapa pentingnya pemberlakuan dark trading restrictions. Kebijakan ini dinyatakan sebagai bagian penting dari reformasi yang diperlukan untuk memperbaiki pasar finansial global.
Menurut Oxford Economics, perdagangan gelap dapat memberikan dampak negatif terhadap likuiditas pasar dan menciptakan kesenjangan informasi antara pelaku pasar. Hal ini dapat memberikan dampak buruk terhadap harga aset dan dipercaya dapat memberikan potensi kerugian yang lebih besar bagi investor.
Perlunya Dark Trading Restrictions di Indonesia
Di Indonesia, pembatasan perdagangan gelap masih menjadi isu yang belum terlalu banyak dibahas oleh regulator pasar. Padahal, Indonesia sedang dalam transisi untuk menjadi pasar finansial yang lebih modern dan memiliki likuiditas yang lebih tinggi. Dalam hal ini, dark trading restrictions dapat menjadi salah satu kebijakan yang tepat untuk memperbaiki pasar finansial Indonesia.
Dengan adanya keterbukaan dan transparansi dalam perdagangan, akan meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong peningkatan investasi. Kebijakan ini juga akan membuat para pelaku pasar berperan dengan jujur dan nyata tanpa manipulasi harga atau menjalankan praktik perdagangan gelap yang dapat memberikan dampak negatif bagi pasar.
Conclusion: Dark Trading Restrictions Membangun Pasar Finansial yang Sehat
Dark Trading Restrictions menjadi salah satu kebijakan penting dalam membangun pasar finansial yang sehat dan transparan. Kebijakan ini meminimalisir praktik perdagangan gelap yang dapat menciptakan kesenjangan informasi dan memberikan dampak negatif pada harga aset. Diharapkan, Indonesia juga segera menerapkan dark trading restrictions demi membangun pasar finansial yang lebih baik di masa depan.
Referensi
Referensi | Link |
---|---|
SEC Rule 611 | https://www.sec.gov/rules/final/34-51808.pdf |
European Union Directive 2014 | https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/PDF/?uri=CELEX:32014L0065&from=EN |
Oxford Economics | https://www.oxfordeconomics.com/ |
Prepared to optimize your backlinks for success? Press here to take advantage of the top-notch link enhancement services on Fiverr and propel your website to new heights of authority and exposure!