Kabel merupakan komponen yang sangat familiar bagi setiap orang dan ternyata ada warna kabel listrik standar internasional. Komponen kabel ini pasti ditemukan di setiap bangunan seperti rumah, mall, apartemen, rumah sakit, dan lain sebagainya. Fungsi utama kabel ini adalah sebagai komponen utama instalasi listrik dan untuk menghantarkan arus listrik.
Dalam dunia kelistrikan, ada berbagai tipe kabel yang umumnya diketahui. Kabel yang paling sering dipasang untuk instalasi listrik yaitu kabel tipe NYY, NYM, NYA, dan NYMH. Biasanya, pada kabel yang memiliki inti banyak, di dalamnya terdapat setidaknya dua kawat penghantar yang setiap kawatnya memiliki perbedaan warna. Hal ini bertujuan supaya lebih mudah dalam mengidentifikasi setiap jenis penghantar (phase, netral, dan grounding).
Pentingnya Ketentuan Warna Kabel Listrik Standar Internasional
Ketika melakukan pemasangan atau instalasi listrik, maka dibutuhkan keseragaman penggunaan warna kabel. Dengan demikian maka bisa disesuaikan dengan penghantarnya sehingga dapat meminimalisir risiko kesalahan identifikasi jenis penghantar yang digunakan. Saat melakukan koneksi kabel netral, phase, dan grounding, maka tidak lagi terjadi kesalahan fatal. Selain itu, jika dilihat dari sisi maintenance, maka pemeriksaannya pun akan jauh lebih mudah apabila terjadi masalah sewaktu-waktu.
Pasti sudah tidak asing lagi dengan petugas instalasi listrik PLN kan? Petugas instalasi listrik ini sering sekali dijumpai saat mereka sedang melakukan pemasangan kabel di berbagai tempat. Para petugas profesional tersebut idealnya sudah menerapkan SOP yang ditetapkan oleh PLN sendiri. Misalnya dalam hal jalur kabel, penyambungan kabel, hingga warna kabel yang telah berstandar internasional (SI). Hal-hal tersebut harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan kali ini, akan lebih detail membahas mengenai warna kabel listrik. Bagi petugas PLS atau para electrical profesional, instalasi listrik PLN masih tetap dapat dilakukan tanpa adanya risiko berbahaya seperti kebakaran dan sejenisnya. Namun, kabel yang digunakan untuk instalasi ukurannya harus sesuai dengan spesifikasi dari kebutuhan arus beban yang digunakan. Dalam hal ini, warna kabel akan lebih memudahkan para electrician untuk melakukan instalasi. Lebih dari itu, warna kabel ini juga dapat mempermudah apabila sewaktu-waktu diperlukan adanya perbaikan maupun penambahan daya listrik.
Bagaimana Jika Warna Kabel Saat Instalasi Listrik Tidak Mengikuti Standar?
Seperti yang sudah sempat dijelaskan sebelumnya, bahwa sebenarnya jika tanpa menggunakan warna kabel pun, instalasi listrik masih dapat dilakukan. Namun risiko kesalahan tentunya lebih besar. Dengan mengikuti warna kabel berstandar internasional, risiko kesalahan pemasangan saat menambah jaringan kabel listrik selanjutnya akan lebih kecil. Alhasil, kabel bisa terbaik dan terjadi hubungan singkat.
Untuk dapat mengetahui bahwa kabel yang dipasang ternyata tidak sesuai dengan warna standar kabel, hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara melakukan penelusuran jalur pada setiap kabel, berawal dari penerangan, saklar, hingga MCB di meteran PLN. Selain itu, bisa menggunakan cara lainnya, yaitu memanfaatkan bantuan tes pen atau dengan alat ukur listrik sehingga akan lebih mudah. Meskipun demikian, pada kondisi tertentu, menggunakan tes pen dan alat ukur listrik juga tidak menutup kemungkinan menyebabkan kesalahan instalasi antara Ground (G) dan Netral (N).
Bagi seorang electrical, wajib untuk mengetahui warna standar kabel yang digunakan demi meminimalisir risiko yang disebabkan karena kesalahan instalasi listrik. Oleh karenanya, berikut ini merupakan beberapa warna standar kabel yang perlu dipahami.
Warna Kabel Listrik Satu Phase
- Hitam =Phase
- Biru = Netral
- Kuning – Hijau = Ground
- BC = GND yang ditanam dalam tanah
Warna Kabel Listrik Tiga Phase
- Merah = R atau U (Phase 1)
- Kuning = S atau V (Phase 2)
- Hitam = T atau W (Phase 3)
- Biru = Netral
- Kuning – Hijau = GND atau PE (Ground)
- BC = GND yang ditanam dalam tanah
Itu merupakan standar warna kabel yang sesuai dengan ketentuan PLN. Sementara itu, untuk tegangan DC sendiri, memiliki warna kabel yang beragam, tetapi biasanya yang berwarna merah merupakan tegangan positif, dan warna hitam merupakan tegangan negatif.
Pengaturan Warna Kabel Sesuai Standar Internasional
Selanjutnya, akan diulas mengenai pengaturan warna kabel yang sesuai dengan standar internasional pemasangan. Dengan demikian, maka para electrical bisa mendapatkan referensi terkait dengan warna kabel untuk instalasi.
Meskipun hal ini sangat penting, tetapi pada kenyataannya warna kabel bukanlah hal yang mutlak yang dijadikan sebagai tolok ukur utama ketika menentukan jenis penghantar yang digunakan. Namun bagaimanapun juga, penting adanya pelabelan untuk kebutuhan identifikasi sehingga dapat memastikan keselamatan kerja para petugas yang melakukan instalasi listrik.
Perlu diperhatikan, bahwa pada dasarnya identifikasi warna kabel tersebut tidaklah menunjukkan bahwa:
- Isi konduktor konsentrik kabel
- Selubung baja atau logam kabel lainnya jika digunakan sebagai konduktor pelindung
- Bagian terluar konduktor kabel digunakan sebagai pelindung
- Konduktor telanjang, karena identifikasi tidak digunakan
Selanjutnya, akan dibahas mengenai pengaturan standar penggunaan warna kabel berikut ini.
- IEC 60446
Standar kabel ini disebut dengan International Electrotechnical Commission. Dengan adanya standar ini maka dapat memberikan aturan mengenai penggunaan warna khusus dalam mengidentifikasi konduktor atau penghantar yang bertujuan untuk memastikan bahwa operasi aman. Warna konduktor tersebut diterapkan pada kabel, peralatan listrik, busbar, dan instalasi listrik.
Jika warna identifikasi kabel ternyata masih ambigu, maka perlu menambahkan label alphanumeric. Standar warna kabel yang diperbolehkan dalam aturan IEC 60446 yaitu warna hitam, merah, cokelat, kuning, oranye, biru, hijau, ungu, abu-abu, pink, putih, dan turquoise.
- AS/NZS 3000
Untuk pengaturan standar ini disebut dengan Australia Standard/New Zealand Standard. Dalam aturan ini, ditetapkan adanya persyaratan minimum desain, konstruksi, serta adanya pengujian instalasi listrik. Selain itu, ada pemilihan juga pemasangan alat-alat listrik menjadi komponen dari instalasi.
Untuk aturan AS/NZS 3000 sendiri, ada beberapa warna standar kabel yang diperbolehkan. Pertama, kabel phase merah atau coklat, bisa juga menggunakan warna selain hijau, kuning, hijau-kuning, biru muda, dan hitam. Kedua, kabel netral warna hitam, atau bisa menggunakan warna biru muda. Ketiga, kabel grounding hijau-kuning, atau dapat diganti dengan warna hijau. Keempat, kabel bawah tanah warna oranye.
- BS 7671
Standar kabel ini sering disebut dengan British Standar di mana mensyaratkan ketentuan minimum desain, pengujian instalasi listrik, konstruksi, hingga pemilihan dan pemasangan peralatan listrik yang akan dirangkai menjadi komponen instalasi listrik.
Umumnya, warna penghantar di sistem satu phase adalah cokelat. Untuk warna pada sistem tiga phase adalah hitam, cokelat, abu-abu (tidak menggunakan merah, kuning, dan biru). Sementara untuk konduktor netral di instalasi listrik harus memakai warna biru.
- PUIL 2011
Di Indonesia sendiri, terdapat standar tersendiri yang disebut dengan PUIL 2011 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik). Untuk persyaratan warna instalasi inti kabel dalam hal ini diberlakukan bagi semua instalasi fleksibel atau magun, begitu pula instalasi pada perlengkapan listrik.
Warna kabel yang digunakan oleh kabel netral adalah warna biru, kabel grounding warna hijau-kuning, dan kabel phase berdasarkan IEC 60446.
Demikianlah informasi seputar warna kabel listrik standar internasional yang penting untuk diketahui. Dengan mengikuti aturan penggunaan warna kabel standar internasional ketika melakukan instalasi, maka risiko kesalahan pemasangan akan lebih kecil.
Baca Juga Artikel tentang cara menggunakan clamp meter dan harga per kwh listrik di e tabloid kreasi rumah.